KM Tanpa Nama Bawa Ratusan Koli Barang Tanpa Dokumen Diamankan Sat Polair Inhil
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Satuan Polair Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan dua unit kapal pompong tanpa nama yang membawa barang-barang tanpa dilengkapi dokumen.
"Penangkapan dilakukan Minggu (1/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Kemudian saya memerintahkan kepada Kasat Polairut, AKP Awaluddin untuk membawa kesini (pos sandar Polair parit 19 Tembilahan)," sebut Kapolres AKBP Christian Rony Putra yang didampingi Kasat Polair, Kasat Narkoba dan Kasat Intel serta jajaran. Senin (2/4/2018).
Saat diamankan terdapat sebanyak ratusan koli berbagai barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen.
"Ada 588 koli yang diamankan mulai dari teleskop, batu batre, speker, dan masih banyak lagi. Nanti kita cek agar lwbh lanjut lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Poliar AKP Awaluddin mengatakan kepada awak media bahwa barang-barang ini berawal dari Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Barang ini dibawa dari Durai yang bertujuan ke Tembilahan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta," tukasnya.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami asal muasal barang-barang tersebut. Sedangkan Nahkoda dan ABK telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Ragil Hadiwibowo/Harianriau.co
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.