Biadab! Saat Mata Ayah Melotot, Pertanda Minta Jatah ke Putrinya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Cabuli putrinya, seorang pria di Cirebon berinisial BA (45), dibekuk polisi. Perlakuan keji pelaku kepada korban yang masih berumur 17 tahun itu, diawali pada Juli 2017. Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dengan mata melotot.
Dia lantas memaksa korban melayani birahinya. Dalih BA, istrinya selalu menolak saat dia meminta jatah. Karenanya, putrinya yang jadi pelampiasan.
Si durjana ini sudah melakukan kekerasan seksual kepada putrinya selama lima kali. Ulah bejat BA terbongkar saat korban curhat kepada keluarganya dan langsung melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon.
BA kemudian dibekuk Maret 2018 lalu, dan saat ini diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
"Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencabulan anak gadis di bawah umur. Nah ini (korban) anaknya sendiri. Korban masih berumur sekitar 17 tahun," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Mapolresta Cirebon, Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana dilansir detik, Kamis (5/4/2018).
BA dikenakan Pasal 76 E dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
BA menyesali perbuatannya. Dia mengakui berulang kali mencabuli anak darah dagingnya sendiri.
"Menyesal, sekitar lima kali melakukannya. Karena khilaf," ucap BA singkat dengan wajah terpasang sebo.
sumber: rakyatku
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.