Dapat Bisikan Gaib,Pria Ini Sebar Foto Bugil Siswi SMP
INHILKLIK.COM, GRESIK - Polres Gresik menangkap Agus Wiyono, warga asal Desa Pacu, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena menyebar foto bugil siswi SMP di salah satu jejaring media sosial (medsos) Facebook. Namun, ada yang aneh dari pengakuannya kala menjalani pemeriksaan polisi. Ia mengaku, tidak berniat mengunggah foto-foto tersebut.
"Saya tidak ada niatan menyebar foto itu, tapi bisikan gaib terus menghantui saya," kata Agus di hadapan polisi seperti dikutip dari kriminologi.id, Selasa (17/4/2018).
Ia mengungkapkan, mendapatakan goto-foto bugil siswi SMP dari salah satu instagram. Ia menjelaskan, awalnya menggunakan akun palsu dan berpura-pura bernama Dimas. Dimas adalah teman Agus yang sama-sama bekerja di tempat pencucian mobil.
Sedangkan Dimas merupakan pacar sebut saja Bunga (nama samaran). Korban Bunga, percaya saja dengan akun palsu yang dibuat Agus. Dengan leluasa, Agus meminta Bunga untuk membuktikan dirinya benar-benar sayang sama Dimas.
Agus juga meminta ke Bunga agar memperlihatkan password akun Facebook. Bunga pun menyanggupi permintaan itu, dengan memberikan password akun Facebook-nya.
Agus pun akhirnya dapat melihat koleksi foto bugil Bunga tanpa busana. Karena telah diunggah, banyak orang yang berkomentar sinis. Tidak terima dengan perbuatan Agus. Orang tua Bunga yang mengetahui hal itu langsung melaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan Agus Wiyono ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara," katanya menegaskan seperti dikutip inhilklik.com dari laman rakyatku.com.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.