Edan, 18 Jam Ayah Perkosa Putri Kandungnya Bareng Dua Temannya
INHILKLIK.COM, SITAPUR - Polisi negara bagian Uttar Pradesh, India, menangkap seorang pria berusia 50 tahun, Kamis (19/4/2018), setelah memperkosa putri kandungnya yang berusia 35 tahun. Demikian dilaporkan media setempat, First Post.
Gilanya lagi, pria tersebut tak sendiri. Dia mengajak dua temannya ikut memperkosa putrinya.
Hari itu, Minggu (15/4/2018) malam, menjadi malam jahanam bagi korban. Ayah yang tak disebutkan namanya itu, membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur. Jaraknya, sekitar 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.
Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.
Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.
Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memperkosa korban.
Namun, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Dia pun menceritakan peristiwa keji ayahnya itu kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian melapor ke polisi.
Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh mengatakan, saat ini baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut mencabuli janda beranak satu itu masih buron.
"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.
Ayah merudapaksa putrinya bukan kali ini terjadi di India. Pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.