Ditangkap karena Setubuhi Pacar, Pelaku: Saat Gituin Nggak Ada Darahnya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang remaja berinisial DP (19), diamankan polisi di kediamannya, Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pemuda itu ditangkap karena mencabuli seorang siswi SMA inisial PH (16).
Saat diinterogasi petugas di hadapan korban, pelaku DP mengaku telah mengenal remaja putri itu selama 17 bulan. Selama ini keduanya mengaku bestatus pacaran.
Perkenalan pertama di rumah orangtua PH di kawasan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di situ juga, hubungan layaknya suami istri itu pertama kali terjadi.
Setelah perceraian orangtuanya, PH akhirnya memilih tinggal bersama ibunnya di kawasan Pasar 8 Tembung yang kebetulan tak jauh dari kediaman DP.
Kondisi itu membuat hubungan mereka semakin berbunga-bunga hingga perbuatan itu berulang-ulang mereka lakukan. Namun demikian, belakangan hubungan terlarang mereka akhirnya terbongkar diketahui ibunya.
“Pertama kali di rumah bapaknya bang, sama-sama mau kok bang,” ujar DP dilansir laman Metro, Sabtu (28/4/2018).
Pemuda itu bahkan berani bertanggungjawab kepada wanita cantik ini, meski dia mengaku bahwa kali pertama kali gadis itu digaulinya, tak ada tanda-tanda bahwa PH masih perawaran.
“Pas aku gituin nggak ada darahnya bang! Tanya aja sama dia bang. Memang cinta aku sama dia, mau pun aku pun dikawinkan,” sebut pemuda yang mengaku masih berstatus pengangguran itu.
Sayang, saat hal itu ditanyakan kepada orangtua PH, sang ibu tak bersedia menjawab. Malam itu PH bersama ibunya, didampingi jiran tetangga sebagai saksi diperiksa oleh petugas SPKT Percut Sei Tuan.
sumber: rakyatku
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.