Di Ruang TU, Pak Guru Setubuhi Mantan Siswinya Berkali-kali hingga Hamil
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Guru SMPN di Situbondo terpaksa berurusan dengan polisi. Itu setelah dia dilaporkan mantan siswinya yang mengaku dihamili oleh guru tersebut.
Tadi siang, korban yang baru berusia 18 tahun itu datang ke Polres Situbondo sambil membawa bayi. Menurutnya, itu adalah bayi hasil persetubuhan yang dilakukan gurunya, SE (34).
Korban bercerita, kejadiannya Januari 2017 silam. Saat itu, pelaku memanggil korban untuk latihan voli pada sore hari, saat jam sekolah bubar. Kebetulan, rumah korban tak jauh dari sekolah.
Suatu sore, korban membawa peralatan voli masuk ke ruang Tata Usaha. Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang. Dia memberikan korban sebuah pil yang konon bisa memulihkan stamina.
Tanpa curiga, korban mengambil pil tersebut dan meminumnya. Bukannya stamina kuat, korban malah merasakan pusing, hingga tak sadarkan diri. Saat itulah pelaku memperkosa korban.
Aksi di ruang TU itu kerap dilakukan oleh SE, hingga kemudian korban hamil. Begitu mengetahui korban hamil, bukannya bertanggung jawab, pelaku yang sudah beristri malah meminta korban menggugurkan.
Pelaku beberapa kali memberikan pil kepada korban, namun pil tersebut tidak manjur. Korban tetap hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
"Laporan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini tadi sudah kami terima. Terlapornya memang berprofesi guru atau TU sekolah. Sekarang masih didalami," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, Senin (7/5/2018) malam.
Menurut Nanang, saat ini pihaknya sedang memintai keterangan saksi-saksi.
sumber: rakyatku
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.