Kasus Bocah SD Hamili Siswi SMP Bermula di Pantai, Polisi Turun Tangan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Publik Tulungagung Jawa Timur dihebohkan dengan kabar bocah SD hamili siswi SMP kelas VIII, sebut saja namanya Melati. Polisi sudah turun tangan untuk menelusuri kabar tersebut.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, murid kelas 5 SD itu berinisial A. Awalnya, A berkenalan dengan Melati di Pantai Gema Tulungagung. Keduanya lantas bertukar nomor handphone. Dari sanalah mereka kemudian merajut tali asmara.
Namun gaya pacaran dua ABG itu rupanya kelewat batas. A menyetubuhi Melati di rumah kosong milik orang tuanya pada November tahun lalu.
Dihubungi JawaPos.com melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo yang mewakili Kapolres membenarkan berita tersebut.
“Itu berawawal dari video yang viral, kemudian kami tindak lanjuti. Kami sudah datangi rumah kedua belah pihak,” terang Mustijat, Rabu malam (23/5).
Mustijat juga membenarkan bahwa saat ini Melati hamil enam bulan. “Yang perempuan sudah tidak sekolah lagi sekarang,” tambahnya.
Kehamilan Melati diketahui saat dia berterus terang kepada orang tuanya. Dari sana keluarga Melati menemui orang tua A. Ayah A sendiri mengetahui perbuatan anaknya.
Informasi yang diperoleh, orang tua A sudah sering diingatkan oleh beberapa tetangganya tentang gaya pacaran anaknya yang kebablasan.
Namun orang tua A seakan sengaja membiarkan dengan beranggapan bahwa A baru saja dikhitan. Karena baru dikhitan, A dianggap ayahnya perlu bergaul dengan perempuan supaya berani.
Ayah A sudah menawarkan agar anaknya cepat dinikahkan dengan Melati. Dia ingin kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Menurut undang-undang Perlindungan anak, pernikahan itu bukan solusi. Jadi kami masih menunggu hasil rapat dari unit terpadu,” terang Mustijat.
Polres Tulungagung sendiri menerjunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga menggandeng Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Tulungagung dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk duduk satu meja menyelesaikan perkara tersebut.
Mustijab menegaskan, saat ini proses penyelesaian masih dibicarakan. Pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum.
Selain masih akan menunggu hasil musyawarah dengan tim gabungan Unit Terpadu itu, polisi juga tidak menerima laporan. Keluarga Bunga tidak membuat Laporan Polisi (LP) untuk menuntut A.
“Intinya untuk penegakan hukum belum bisa karena belum ada yang melaporkan. Jadi ini masih di ranah unit terpadu. Yang jelas kami sudah melakukan tugas dan tanggung jawab untuk menangani masalah ini,” tegasnya dikutip dari pojoksatu.
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
Kapolsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Pekan Sialangbuah.
SERGAI, INHILKLIK.COM- Kapolsek teluk mengkudu AKP Sugiono, SH . MH memberikan b.