BUSET! Ikat Istrinya karena Cemburu, Warga Tamalate Ditangkap
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Unit Resmob Polsek Tamalate berhasil mengaman pelaku penyekapan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut adalah Musawirul Haq alias Awi (22) warga Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Awi diamankan berdasarkan laporan yang masuk di Polsek Tamalate pada tanggal 18 Juni 2018. Saat ditangkap, petugas juga mengamkan sejumlah barang bukti.
"Barang Bukti yang diamankan tali jemuran warna hijau yang digunakan pelaku mengikat korban dan dua lembar baju daster," kata Arifuddin.
Arifuddin mengatakan, korban yang disekap oleh pelaku berinisial MT (20) yang merupakan istri pelaku sendiri. Dimana dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"Selain mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali jemuran, pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan pada bagian perut serta menampar pipi kiri," jelasnya.
Menurunya, pelaku menyekap istrinya karena korban sering ketemu dengan laki- laki lain (selingkuh). "Pelaku saat ini berada di Polsek Tamalate untuk proses hukum," tukasnya.
sumber: rakyatku
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.