4 Orang Jadi Tersangka Kasus KM Lestari Maju Kandas, Ini Alasannya
INHILKLIK.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kandasnya KM Lestari Maju yang menyebabkan 36 orang tewas.
"Kita sudah selidiki dan memiliki alat bukti yang jelas. Dugaan pidana karena kelalaian sudah jelas dan harus ada yang bertanggungjawab," kata Dirkrimsus Kombes Polda Sulsel, Yudhiawan Wibisono di Makassar, Senin (9/7/2018).
Dari penyidikan polisi diketahui, kapal mengangkut penumpang lebih dari yang tercatat di dokumen manifes sebanyak 139 orang.
"Tetapi kenyataan yang ada di dalam kapal 211 orang dan yang meninggal 36 orang," ujarnya.
"Barang bukti berupa dokumen, dokumen kepemilikan kapal, kapal itu sendiri," sambungnya.
Yudhiawan mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi termasuk dari dari Kementerian Perhubungan dan dari Dinas Perhubungan provinsi.
Ada beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka sehingga menyebabkan kapal karam.
"Sudah jelas Syahbandar memerintahkan untuk berangkat, padahal seharusnya koordinasi dulu dengan BMKG, soal cuaca buruk," terangnya.
Tidak hanya itu, nakhoda sambung Yudhiawan seharusny melakukan pengecekan tentang kondisi kapal dan juga kondisi penumpang.
"Harus sama dengan manifest karena menyangkut nyawa manusia," ujarnya.
Sumber: detik.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.