Gelapkan JKN Rp 191 Juta, PNS Kecamatan di Aceh Ditangkap
INHILKLIK.COM, LHOKSUMAWE - PNS Puskesmas di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, diciduk polisi. PNS berinisial AZ itu ditangkap karena diduga menggelapkan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp 191 juta.
"Kita dapat laporan dari pihak Puskesmas Blang Mangat bahwa adanya penggelapan uang dana JKN. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 191 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, kepada detikcom, Selasa (10/7/2018).
Budi menjelaskan dari keterangan Zuheri selaku kepala puskesmas tersebut, pada bulan Juli lalu dirinya menerima telepon dari bendahara puskesmas tentang penarikan dana JKN mulai bulan Januari hingga Maret 2018. Zuheri menyebutkan dana tersebut belum dilakukan penarikan namun dari keterangan bendahara, berdasarkan hasil printout rekening bank menunjukkan uang tersebut telah dicairkan.
"Setelah tahu kalau uang telah dicairkan, keduanya mengecek ke pihak bank yang dimaksud dan didapati bahwa uang tersebut sudah dilakukan penarikan oleh tersangka AZ yang tak lain adalah mantan bendahara puskesmas tersebut. Dia memalsukan tanda tangan kepala puskesmas sebanyak lima lembar," tambah Budi.
AZ ditangkap di tempat kerjanya di Puskesmas Blang Mangat, Senin kemarin. Dia diduga kuat melakukan penggelapan disertai dengan pemalsuan tanda tangan.
"Atas perbuatannya itu, dia akan dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 263 KUHP. Saat ini dirinya sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lanjutan," ungkap Budi.
sumber: detik.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.