Mau Gugurkan Kandungan, Muntowiyah Malah Tewas Diracun Kekasihnya
INHILKLIK.COM, MAGELANG - Seorang pria di Kabupaten Magelang berinisial S diduga telah meracuni Muntowiyah (42) menggunakan racun serangga hingga tewas. Saat itu, kondisi korban sedang mengandung janin hasil hubungan gelap dengan S.
Seperti dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (14/7/2018), peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Muntowiyah mengalami pusing, kejang-kejang, dan keluar cairan putih dari mulutnya usai meminum air obat yang diduga telah diberi racun oleh S.
Kasubag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin mengatakan, saksi yang melihat kejadian itu, Alminah (47) kemudian langsung meminta bantuan kepada tetangga.
Warga yang datang lalu membawa korban ke kamarnya. Tak lama, korban kemudian meninggal dunia. Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas Windusari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami keracunan hingga mengeluarkan busa dari mulutnya.
Sementara, seseorang warga yang memeriksa air yang diminum korban mengatakan, air itu berbau racun serangga.
Tak lama setelah itu, petugas Polsek Windusari tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas menemukan satu plastik putih yang di dalamnya terdapat sisa-sisa cairan diduga racun, gelas bekas yang digunakan korban dan tes pack kehamilan yang bertanda positif.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang menyatakan korban keracunan usai meminum air yang diberikan S, polisi langsung mengejar dan menangkap S.
Setelah diperiksa, S mengakui perbuatannya. Dia mengaku, telah memberikan cairan obat serangga merek Sidacron dicampur insektisida merek Topdor.
Awalnya pelaku hanya berniat menggugurkan kandungan korban agar hubungan gelapnya tak diketahui keluarga.
Kini jenazah korban telah dibawa ke RSUP Dr Sardjito untuk diautopsi.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.