Reka Ulang Pembakaran Caddy di Blora, Pelaku Jalani 23 Adegan
INHILKLIK.COM, BLORA - Kasus pembunuhan Ferin Diah Anjani (21), caddy glof asal Semarang yang tewas dibunuh dengan cara dibakar, direkonstruksi atau reka ulang. Pelaku, Kristiyan Ari Wibowo (31) menjalani sebanyak 23 adegan dalam reka ulang yang dilakukan di dua tempat.
"Adegan (reka ulang) yang sudah kami laksanakan sekitar 23 kejadian," kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, kepada wartawan di sela-sela kegiatan reka ulang, Kamis (23/8/18).
23 adegan tersebut meliputi adegan sejak awal pelaku Ari bertemu dengan korbannya sampai pada adegan yang menggambarkan proses bagaimana Ari membakar tubuh korban.
Reka ulang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Mapolres Blora untuk adegan pelaku bertemu dengan korban hingga tidur bersama dengan korban. Selanjutnya di lokasi pelaku membuang korban di kawasan hutan jati masuk Desa Sendangwates, Kunduran, Blora.
"Jadi di sini lokasi pembuangan. Kemudian untuk lokasi tentang persetubuhannya dan mungkin perencanaan pembunuhannya kami laksanakan di lokasi di Polres, karena menimbang segala sesuatunya," papar Heri.
"Untuk rekonstruksi ini memang sesuai aturan. Kita didampingi dari kejaksaan dan pengacaranya. Rekonstruksi ini sendiri untuk memperjelas dan mempertegas tentang kronologi kejadian. Mulai dari pertemuan, sampai terjadinya pembakaran mayat," lanjutnya.
Selama pelaksanaan reka ulang atau rekonstruksi, lokasi di kawasan hutan yang merupakan TKP pembuangan korban, dipadati warga yang ingin menyaksikan.
(detik.com)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.