Modal Bulan Madu, Pria ini Nekat Menjambret Usai Akad Nikah
INHILKLIK.COM, PALEMBANG - Belum bekerja tapi berani menikah. Akibatnya, ketika butuh uang untuk keperluan bulan madu saja, tidak punya sehingga merampas harta orang lain.
Perbuatan itu dilakukan Wisnu Prashetiyo (27) terhadap seorang mahasiswi di Jalan Airodillah, simpang empat SMPN 3, Kelurahan 30 Ilir D IV, Kecamatan IT I Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi tersebut dia lakukan usai akad nikah lantaran hendak mencari modal untuk berbulan madu bersama istri.
Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang kemudian menangkap penjambret itu.
“Jumat tadi saya akad, malamnya langsung beraksi, untuk cari modal bulan madu. Rencananya memang minggu mau resepsi di rumah istri saya,” kata Wisnu saat di Polresta Palembang, Minggu (9/9/2018).
Pengantin baru ini ditangkap petugas, ketika hendak menjual ponsel hasil menjambret di kawasan taman Kambang Iwak (KI) Palembang.
Polisi yang telah mengetahui keberadaan tersangka langsung bergerak dan menangkapnya.
“Saya khilaf karena memang butuh uang juga, pekerjaan masih belum ada,” sebutnya sepetri dilansir Tribunnews.com.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, mengatakan, akibat aksi Wisnu, korban mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit karena terjatuh dari motor.
“Kerugian korban, uang dan HP. Sekarang korban masih dirawat karena mengalami luka serius akibat terjatuh dari motor,” kata Yon.
Atas perbuatannya, Wisnu dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.