Tangani Kasus Penghinaan Terhadap UAS, Polda Riau Siapkan Tim Ahli
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Proses hukum positif terhadap pemilik akun Facebook Jony Boyok yang menghina Datuk Seri Ulama Setia Negara, Ustaz Abdul Somad Lc MA (UAS), terus mengalami peningkatan.
Saat ini penyidik Dirkrimsus Polda Riau sudah menyiapkan tim ahli untuk menangani kasus yang menimpa ustaz kondang asal Riau tamatan Al Azhar Mesir itu.
Hal itu dikemukakan Ketua Koordinator Pengacara UAS dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Zulkarnain Nurdin, Ahad (16/9/2018) di Pekanbaru.
"Penyidik Polda Riau sudah menyiapkan tim ahli, karena ini sangat penting dalam perjalanan kasus ini," kata Zulkarnain dikutip dari laman cakaplah.
Menurutnya, dalam kasus serupa, hampir semua perkara di Indonesia selalu menggunakan tim ahli, baik ahli pidana, IT, bahasa dan lainnya.
"Saya sendiri juga sudah ditelepon tim ahli untuk memberikan keterangan tentang kasus yang menimpa UAS. Hasilnya seperti apa, silahkan tanya penyidik," cakapnya.
Karena itu, pihaknya apresiasi Polda Riau yang mengambil langkah cepat dan tepat menangani kasus penghinaan terhadap Datuk Seri Ulama Setia Negara, UAS.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.