SADIS CUY... Takut Skandalnya Diketahui Suami, Wanita Ini Bunuh Pria Selingkuhan
INHILKLIK.COM, SULAWESI BARAT - Seorang ibu rumah tangga, Dm (32), di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, nekat membunuh pria selingkuhannya, Jld, karena takut skandal itu diketahui suami dan keluarganya.
Pelaku membunuh korban pada Sabtu malam (13/10/2018). Pelaku menghabisi nyawa korban saat dibonceng motor, dengan menusuk badan dan perut. Usai menghabisi korban, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pembunuhan itu terungkap saat warga Dusun Ngapaboa, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki paruh baya yang telentang di jalan dalam keadaan bersimbah darah. Korban ditemukan dengan perut terluka tusukan benda tajam.
Belakangan diketahui pria yang tewas bersimbah darah tersebut adalah Jld, warga desa setempat. Warga yang menemukan sosok mayat tersebut langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
Jajaran Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan. Namun tiba-tiba seorang perempuan bernama Darma mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, Dm mengaku bertanggung jawab atas kematian korban yang tak lain adalah selingkuhan pelaku sendiri.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Yafed Duma Prembang menjelaskan, pelaku Darma sengaja menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang panjang yang dibawa dan dipersiapkan dari rumahnya.
“Tersangka melakukan pemunuhan terencana, semata-mata karena kasus perselingkuhan dirinya dengan korban takut diketahui suami dan keluarganya,” jelas Yafed, Senin (15/10/2018).
Menurut Yafed, sebelumnya korban mengancam akan membocorkan perselingkuhan itu kepada suami pelaku dan keluarganya jika menolak melayani.
Yafed mengatakan, korban dan pelaku telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka dan pelaku bahkan sudah sampai melakukan nikah siri, alias nikah di bawah tangan.
Tersangka Dm kini masih diperiksa penyidik Polda Sulbar untuk menguak lebih jauh kasus pembunuhan sadis ini.
Polisi juga telah mengamankan senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
sumber: kompas
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.