Remas Uang Rupiah, Siap-Siap di Denda Rp1 Miliar
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan sanksi kepada siapa yang merusak dan tidak merawat uang rupiah. Sanksi yang diberikan berupa denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain itu, sanksi atas pelanggaran ketentuan itu adalah pidana penjara paling lama lima tahun. Demikian dikutip Okezone.com dalam keterangan resmi BI Selasa (13/10/2018).
Hal ini sesuai amanat Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang untuk merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik agar uang Rupiah layak edar di masyarakat.
Uang yang layak edar akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah.
Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai uang rupiah asli dalam kondisi distempel maupun dicoret, uang rupiah tersebut tergolong dalam uang rupiah yang tidak layak edar, namun masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran.
Bagi masyarakat yang menerima uang rupiah asli dalam kondisi tersebut, dapat menukarkannya ke Bank Indonesia atau bank umum terdekat.
Sumber: rakyatku
Menkeu: APBN Terjaga Surplus dengan Kinerja Baik
INHILKLIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kinerja anggaran pendapatan dan bela.
BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Tempat Resmi
INHILKLIK - Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran .
Bulog: Stabilitas Pangan Saat Ramadan dan Idulfitri Aman Terkendali
INHILKLIK - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan stok pangan khususnya beras m.
Teka-Teki Emas 57 Ton Milik Soekarno di Swiss Akhirnya Terungkap
INHILKLIK, - Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dipercaya memiliki emas batangan seberat 57 ton.
Bumi Panas Mendidih, BMKG Warning Masa Depan RI
INHILKLIK, - Dampak perubahan iklim yang melanda Bumi semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut tidak.
Update Pemilu 2024, KPU: 35 KPPS Meninggal Dunia, 3.909 Orang Sakit
INHILKLIK, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan jumlah penyelenggara .