Bea Cukai Tembilahkan Musnahkan Milyaran Barang Hasil Tangkapan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang ilegal kurang lebih sekitar Rp 3 Miliyar.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor KPPBC TMP C Tipe Madya Tembilahan jalan Jenderal Sudirman, Selasa (11/12/2018).
Pagi itu, tampak disaksikan Plt Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lembaga vertikal serta undangan lainnya.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin menerangkan, pemusnahan itu merupakan salah satu kontribusinya sebagai unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan serta peredaran barang ilegal.
"Untuk periode 2017-2018, kita telah melakukan 27 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang yang berasal dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan," katanya.
Dijelaskan, untuk produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 67.948 bungkus, barang elektronik sebanyak 820 unit, tekstil sebanyak 63 pkgs dan barang lartas lainnya sebanyak 3.110 pcs.
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 Miliyar. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 944 Juta.
Selain dampak materil, dikatakan juga bakal menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggan Undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pengamanan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri," tuturnya.(*)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.