Pengidap Kanker Usus Harus Tahu! BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Biaya 2 Jenis Obat Per 1 Maret 2019
INHILKLIK.COM, PEKANBARU – BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung pembiayaan obat untuk pengidap kanker usus mulai 1 Maret 2019 mendatang.
Penghentian penanggungan biaya perobatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut dikeluarkan pada tanggal 19 Februari 2019. Dimana terdapat dua jenis obat yang dihentikan penanggungan pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan.
Diantaranya jenis cetiximab yang biasanya digunakan untuk pengobatan usus besar, dan jenis bevasizumab yang bermanfaat sebagai penghambat tumbuh besarnya kanker.
Seperti yang dilansir dari CNN, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, beralasan dihentikannya penanggungan pembiayaan obat tersebut atas dasar efektifitas harga dibandingkan dengan manfaatnya.
"Kalau salah satu obat ini terlalu mahal namun ada obat lain yang lebih murah, kenapa tidak? Oleh karena itu sekarang lebih banyak menggunakan obat generik, karena manfaatnya sama saja," ujarnya.
BRI Kisaran Gelar Aksi Donor Darah Bantu Ketersediaan Stok Darah PMI
KISARAN, INHILKLIK.COM- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan akan stok d.
Bupati Sergai Harap Oil Palm Maraton Jadi Agenda Rutin
SUMUT, INHILKLIK.COM -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan.
STR Dokter Seumur Hidup, Syarat Pemenuhan Kompetensi Tetap Berlaku
PEKANBARU - Pemerintah mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU).
Pemkab Sergai Tunjukkan Komitmen Penurunan Angka Stunting Lewat Serangakaian Program
INHILKLIK.COM, MEDAN -- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Uma.
Peringatan Bulan K3 di PT Pulau Sambu di Kuala Enok Digelar Lebih Meriah
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - PT Pulau Sambu di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten I.