Pria Ini Pakai Uang Hasil Rampok untuk Beli Cincin dan Kalung Hantaran Pernikahan
INHILKLIK.COM, SUMUT - Satuan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil meringkus seorang otak pelaku perampokan atas nama Bobby. Dalam beberapa kali aksinya, Bobby dan 6 rekannya berhasil menggasak uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Kini dia ditahan dengan kasus perampokan rumah kosong di Sumut belum lama ini. Uang hasil jarahan itu rencananya akan dia pakai untuk menikah. Aksi komplotan ini terhenti setelah personel Polda Sumut meringkus mereka.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar, Andi Rian mengatakan, komplotan ini terdiri dari 6 orang. 2 diantaranya sudah berhasil diringkus polisi termasuk Bobby, otak pelaku.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, dari pengakukan Bobby kepada polisi uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya menikahi kekasihnya yang sudah direncanakan pada 4 Maret nanti.
"Bobby pakai uang hasil rampokan itu untuk membeli perlengkapan hantaran pernikahan seperti cincin dan kalung," kata Andi Rian. Cincin dan kalung itu kini termasuk barang yang diamankan oleh polisi yang sudah diberikan Bobby kepada kekasihnya, sebagai barang bukti.
Saat ini polisi polisi masih memburu 4 orang rekan Bobby yang belum tertangkap. Komplotan ini menjadikan rumah kosong di kompleks hunian mewah sebagai sasarannya.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.