Dua Tahanan Kejari Inhu Kabur, Dibantu Oknum Petugas Hingga Esek-esek di Hotel
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Hayin Suhikto mengatakan ada dua tersangka kasus narkoba yang melarikan diri.
Dijelaskan Hayin, dua tersangka yang melarikan diri tersebut berinisial J dan E, yang merupakan warga Seberida dan salah satu dari terdakwa tersebut juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"dua tahanan kita melarikan diri Kamis 18 April lalu," kata Hayin dalam konferensi pers di ruang aula Kejari Inhu, Senin 22 April 2019.
Dijelaskannya bahwa kaburnya dua terdakwa narkoba itu dikarenakan adanya peran dari oknum pengawal tahanan kejari Inhu, dengan inisial R, dan security inisial H.
"Mereka lakukan peminjaman tahanan (Bon) terhadap dua terdakwa, kepada Rutan Kelas II B Rengat, dengan cara memalsukan tanda tangan Kasi Pidum, dan tanda tangan saya sendiri," terangnya.
Oknum pengawal tahanan yang juga sebagai PNS Kejari Inhu tersebut, tidak hanya nekat untuk memalsukan tanda tangan atasannya agar dapat mengeluarkan dua tahanan narkoba J dan E dari Rutan Kelas II B Rengat. Tak sampai disitu, mereka mengantar dua tersangka tersebut ke dua hotel yang berbeda, yakni di Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Sebrida, dengan dugaan untuk memuaskan nafsu birahi kedua tersangka narkoba tersebut.
"Saat diperiksa oleh Kasi Intel, R dan H mengakui bahwa kedua tersangka tersebut mengantarkan kedua tersangka ke sebuah hotel," tambah Hayin.
Untuk diketahui, kedua terdakwa yang kabur tersebut sudah masuk dalam proses tuntutan oleh jaksa. J telah dituntut 7 tahun dalam perkara narkoba, dan E masuk dalam tahap Pledoi.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.