Penumpang Kapal Tertangkap Tangan Bawa Sabu 1,4 Kg Di Pelabuhan Dumai
INHILKLIK.COM, DUMAI - Satu lagi penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, tertangkap tangan oleh petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).
Dikutip dari laman antaranews, Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan, pelaku inisial FN (29) berperan sebagai kurir membawa sabu sabu berangkat dari pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.
"Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel," kata Fuad dalam keterangan pers, Senin.
Dijelaskan, melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi agar mengakui barang bawaan nya.
Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan baka diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Dumai dan hanya berkomunikasi lewat telepon, untuk dipasarkan ke Provinsi Jambi.
"Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan bahasa cina, kemudian dilakukan narkotes," sebutnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu sabu yang bisa merusak sekitar 4.200 jiwa generasi muda ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya pada 8 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu sabu diduga berasal dari malaysia seberat 3,1 kilogram, ditangkap pada Minggu (7/4), ketika mencoba keluar ke gerbang pintu Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.
Tim BC yang memantau kendaraan keluar kapal roro, menghentikan satu mobil yang dikendarai pelaku di depan gerbang pintu keluar pelabuhan, kemudian dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan narkoba.
Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa 1 buah karung berisi tiga paket besar sabu sabu dalam tas ransel.
"Kerugian materil diperkirarakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita perkirakan bisa menyelamatkan 15 ribu jiwa atas penyalahgunaan narkoba," ujar Fuad saat itu.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.