Saksi Korupsi Multi Years Bengkalis Sebut Beri Sejumlah Uang
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sidang perkara korupsi proyek multi years Bengkalis dengan terdakwa M Nasir, Kadis PU Bengkalis dan Hoby Siregar, Direktur PT MRC, Rabu (22/5/2019), kembali digelar. Kali ini terungkap adanya pemberian sejumlah uang kepada bagian keuangan dan PPTK serta panitia, untuk memuluskan termin proyek.
Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan lima orang saksi yang merupakan karyawan PT MRC. Di antaranya, Agus Pindra, tenaga teknis, Wayan, ahli perusahaan, Joso Priandoko, GM PT MRC.
Kepada majelis hakim yang diketuai Saur Maruli Tua Pasaribu SH, saksi Pindra mengungkapkan adanya pemberian sejumlah uang dalam memuluskan termin proyek dan addendum. Di antaranya Rp15 juta setiap pembayaran termin kepada Bagian Keuangan Dinas PU yang diserahkan kepada Maliki, Rp15 juta setiap pencairan termin kepada Bagian Keuangan Kantor Bupati, serta Rp350 juta dari Rp650 juta kepada Huri, PPTK, serta Rp40-Rp50 juta kepada panitia peneliti kontrak addendum.
Pada persidangan ini juga terungkap bahwa pekerjaan disub kontrakkan kepada beberapa orang, di antaranya kepada Hasyim, kepada Harianto alias Ationg dan kepada Aan.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.