Diejek Perjaka Tua dan 'Burungnya' Letoy, AA Setubuhi Adik Kandung hingga Punya Dua Orang Anak
INHILKLIK.COM, SULAWESI SELATAN - Kumpul kebo AA (38) dan EL (30), sudah berlangsung sekitar 4 tahun sebelum terbongkar Juli 2019 baru-baru ini. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, AA ini kerap mendapat ejekan dari warga lainnya sebagai perjaka tua. Pasalnya, karena dalam usia 38 tahun, belum juga memiliki pendamping.
Bahkan, banyak warga yang menyebut 'burungnya' tidak berfungsi.
Akibat ejekan tersebut, AA sering curhat ke adik perempuannya, EL yang sudah dua kali menjanda.
Pasca bercerai dengan suami keduanya, EL tinggal bersama kakaknya, AA di rumahnya. Dia membuka jualan makanan ringan di depan rumah.
Menurut AKP Faisal, berawal dari curhat itulah, terjadi kedekatan di antara keduanya. Hingga ujungnya, keduanya melakukan hubungan yang layaknya suami istri pada 2016.
Dilansir dari Rakyatku.com, sSejak hubungan terlarang itu, EL sudah melahirkan dua anak dari hasil persetubuhan dengan kakaknya. Bahkan saat ini, EL hamil 4 bulan.
EL sendiri telah memiliki dua anak dari dua pernikahan sebelumnya yang gagal.
Polres Luwu akan melakukan gelar perkara kasus inses tersebut.
AA dan EL sendiri telah diusir warga dari kampungnya di Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.