Berani Tangkap Pelaku Karhutla, Diberi Hadiah Rp5 Juta
INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menjanjikan uang Rp 5 juta bagi warga yang berhasil menangkap tangan pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
"Polres Pelalawan akan memberikan hadiah Rp5 juta kepada masyarakat yang dapat menangkap tangan pelaku Karhutla," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/8/2019) dikutip dari laman cakaplah.com.
Tentu saja, penangkapan yang dilakukan harus disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat tindakan pidana yang dilakukan pelaku. "Dengan barang bukti yang bisa diproses hukum," tegas Kaswandi.
Kaswandi mengungkapkan, sayembara tersebut dibuat agar masyarakat gencar membantu kepolisian dalam menangani kebakaran lahan. Diharapkan pelaku berpikir ulang untuk melakukan pembakaran lahan.
Kaswandi menegaskan, hadiah akan diberikan tunai kepada warga yang berhasil menangkap pelaku Karhutla. Satu pelaku dibayar Rp 5 juta dan jumlah itu akan dilipatgandakan jika warga berhasil menangkap dua pelaku.
"Saya bayar cash uang penting ada barang buktinya. Selanjutnya untuk penyidikan tugas kami," tegas Kaswandi.
Kebakaran lahan di Pelalawan menjadi perhatian pemerintah. Kabut asap akibat kebakaran itu mencapai Pekanbaru hingga mengganggu jarak pandang.
Dalam penanganan perkara Karhutla, Polres Pelalawan sudah menerapkan dua tersangka perorangan. Luas lahan yang terbakar 35,9 hektare.
Di Pelalawan juga ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dengan luas lahan terbakar 150 hektare Khusus korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Selain itu Polda juga sedang mendalami keterlibatan satu korporasi lain di Langgam.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.