Polisi Tangkap Wanita Pencuri Kotak Amal Masjid di Jagakarsa
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita asal Bogor, Jawa Barat, atas nama inisial AGN. Dia ditangkap karena aksinya mencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Peristiwa pencurian yang sempat terekam Kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi di Masjid Mahallul Qufron, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/8).
Dalam video yang viral tersebut, terlihat kotak amal itu dimasukan ke dalam ke dalam mobil oleh seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
"Yang pria hanya sopir grab, dia tidak tahu apa-apa hanya disuruh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (18/9).
Di saat sang sopir memasukkan kotak amal ke mobil, AGN melihat atau memantau kondisi sekitar. Hal itu agar tak ada orang yang melihat aksi kejahatannya tersebut. Setelah sukses memasukkan kotak amal ke dalam mobil, AGN pun bergegas untuk pergi meninggalkan masjid.
Andi menjelaskan, alasan pelaku nekat melakukan aksinya karena mengalami masalah ekonomi. "Tersangka juga mengaku punya keponakan yang butuh biaya sekolah," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andi, dia sudah melakukan kejahatan tersebut sebanyak 10 kali. "Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukannya 10 kali. Total uang yang dicuri sekitar Rp 5 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, AGN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
sumber: merdeka.com
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.