Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen, Ternyata Mucikarinya...
INHILKLIK.COM, DEPOK - Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Depok. Polisi mengamankan anak muda bernama Dimas Prasetya (19) yang diduga sebagai muncikari diamankan.
“Awalnya, Senin (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendapat WhatsApp dari Ferdinan minta dicarikan perempuan kelas 2 SMA,” kata Kapolrrs Depok AKBP Aziz Ardiansyah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).
Aziz mengatakan awalnya tersangka Dimas menghiraukan permintaan Ferdinan. Singkat cerita, Dimas bertemu dengan rekannya yakni PSK berinisial SP.
Kepada Dimas, SP bercerita jika dia sedang memerlukan uang. Saat itulah Dimas menawari SP untuk melayani Ferdinan dengan iming-iming akan dibayar sebesar Rp 2 juta.
“Setelah itu, pelaku memberitahukan ke Ferdinan bahwa pesanan yang diminta sudah ada dengan tarif sebesar Rp 2 juta. Ferdinan berkata ke pelaku kalau dia tertarik,” ungkap Aziz, dikutip inilah.com
Aziz menyebut tersangka disuruh Ferdinan untuk mengantarkan SP ke apartemen di Jalan Margonda Raya, yang sudah disiapkan. Saat itu hari Selasa (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka kemudian menyerahkan SP ke Ferdinan dengan uang muka yang diberikan Ferdinan ke tersangka sebesar Rp 500 ribu. Ferdinan berjanji akan melunasi uang itu usai bermain dengan PSK di apartemen tersebut.
“Setelah itu, pelaku turun ke lantai dasar dan kita lakukan penangkapan,” jelas Azis.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 76i junto Pasal 88 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
sumber: pojoksatu.id
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.