Miliki Sabu, Buruh Sawit Rohil Diamankan Polisi
INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Seorang Buruh Sawit jalan pelajar Gang buntu Desa Bangko permata ditangkap polisi diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dirangkum media, terlapor Nisial EN (32) diamankan Opnal Satnarkoba,hari jumat (10/01/20) sekira jam 19.30 WIB malam dilapangan bola sepak gang buntu.
"Dari tangan terlapor ditemukan barang bukti diduga narkotika 15 paket berbagai ukuran, berat kotor 2.01 gram, "Kata Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Sabtu (11/1/2020)
Selain itu, dompet warna putih ,dan hitam, plastik kosong, pisau silet, 3 sekop, 3 kaca pirex, 2 mancis, jarum dan hp Nokia.
Pengungkapkan kasus lni, Sambung Juliandi, mulanya sekira 17.00 wib dimana saat itu opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat, dipercayai dilapangan bola Bangko permata dijadikan tempat transaksi narkotika sabu-sabu.
Tim opsnal membuat serangkaian lidik mencari informasi lanjutan dan sekira jam 19.30 terlapor dapat diamankan.
"Dari hasil Introgasi, terlapor, sebagai pengedar narkoba dan pemakai, dilanjutkan dengan pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.
Syofyan Rambah | Harianriau.co
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.