Sudah 21 Tersangka Karhutla di Riau Ditahan Polisi
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menangkap 21 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak awal Januari ini. Tersangka sudah ditahan di Polres dan Polresta di Riau.
"Kami sudah menangani 16 LP (laporan polisi) kasus Karthutla dengan 21 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).
Puluhan tersangka dalam proses hukum di sejumlah Polres dan Polresta. Lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka mencapai 108,082 hektare.
Sunarto merincikan, Polres Siak menangani 2 kasus dengan 3 orang tersangka dan luas lahan terbakar 2,5 hektare. Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 3 tersangka dan luasan yang dibakar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Dumai, Polres Meranti, dan Polresta Pekanbaru sama-sama menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luas area yang dibakar masing-masing 5 hektare 0,0375 hektare, dan 1,015 hektare.
Polres Inhil menangani 1 kasus dengan 1 tersangka, luasan lahan dibakar 4 hektare. Lalu, Polres Rohil menangani 1 kasus dengan 2 tersangka. Luas lahan dibakar 1 hektare.
"Paling banyak Polres Bengkalis menangani 6 kasus dengan 5 orang tersangka. Luas lahan yang terbakar mencapai 91,03 hektare," cakap Sunarto.
sumber: cakaplah.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.