Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pelaku Pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil masih diburu polisi.
Peristiwa yang diketahui menimpa YN warga Ekok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/2020) sekira jam 15.00 Wib. Sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku yang belum berhasil diungkap polisi.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S mengatakan, saat ini kasus Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut masih dalam lidik dan terduga pelakunya masih dalam pengejaran.
"Belum, masih dalam Lidik dan pengejaran diduga pelaku," ujar Indra, kepada indovizka.com singkat, Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini.
Naas, saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika.
"Mobilnya tidak pakai alarm, makanya tak ketahuan," kata warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (10/2/2020) lalu usai kejadian.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.