Penyebar Data Pasien Corona Diburu, Pakar Hukum: Harus Adil, Jangan Istimewakan Pejabat
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi untuk mengejar pelaku penyebar data pribadi dua pasien positif virus corona atau Covid-19 pertama di Indonesia.
Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickhar Hadjar, aparat berwajib harus berlaku adil dan tak pandang bulu dalam menindak penyebar data pribadi mengenai pasien asal Depok, Jawa Barat tersebut.
"Ya penegakan hukum itu harus konsisten. Penyebaran secara terbuka sudah dilakukan oleh beberapa pihak yang resmi bertindak atas nama jabatannya," ucap Abdul Fickhar Hadjar, Kamis (5/3).
Pun demikian dengan beberapa pejabat yang diduga turut menyebarkan data informasi pasien, termasuk Menkes Terawan Agus Putranto dan Walikota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebutkan lokasi perumahan tempat tinggal kedua pasien.
"Karena itu seharusnya Polisi sebagai penegak hukum tidak boleh diskriminatif, harus semua pihak diproses agar ada keadilan dalam masyarakat," pungkasnya.
Pengejaran terhadap pelaku penyebar data pasien Corona tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto.
Menurut Yurianto, kedua pasien asal Depok tersebut merasa tertekan secara psikologis lantaran data pribadinya diketahui banyak orang. Informasi data dua pasien tersebut pun sebelumnya tersebar di media sosial beberapa saat usai Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama infeksi Corona di Indonesia pada Senin lalu (2/3).
Artikel ini telah tayang di Rmol.id
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.