Cari Pelaku Pembunuh Anjanii Bee, Polisi Periksa 42 Saksi
INHILKLIK.COM, JAWA BARAT - Pembunuh Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee berkeliaran bebas. Polisi belum menangkap pelaku. Guna mengungkap kasus tersebut, polisi telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
"Sekarang kami sudah periksa 42 saksi," ucap Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (12/3/2020).
Yoris mengatakan saksi yang diperiksa mulai keluarga hingga teman-teman Anjanii. Namun polisi belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan saksi tersebut lantaran kepentingan penyidikan.
"Semua sudah diperiksa, cuma kami belum bisa mengutarakan," tuturnya dikutip dari laman detikcom.
Selain pemeriksaan saksi, olah TKP sudah dilakukan penyidik. Beberapa bukti pendukung sudah dikantongi penyidik untuk mengarah ke pelaku.
"Ada yang mengarah ke petunjuk. Kami belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," kata Yoris.
Mayat Anjanii terbungkus plastik ditemukan di parit depan sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3) pagi. Berdasarkan hasil autopsi, perempuan bertato itu dihabisi pelaku menggunakan benda tumpul dan tajam.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.