Patroli Street Crime
Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang tangkap 1 Pemuda Bawa Senjata Tajam
INHILKLIK.COM, DELI SERDANG - Tim tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria yang berinisial DI, 28 thn, Warga Dusun I Kebun Sayur Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis. DI diamankan karena diketahui menguasai dan membawa senjata tajam tanpa hak. Kamis (19/03/2020).
Adapun pelaku diamankan saat tim tekap Polsek Batang Kuis sedang melakukan patroli rutin antisipasi street crime / kejahatan jalanan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Saat sedang melaksanakan patroli di Dusun I Kebun Sayur Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, tim tekab Polsek Batang Kuis menemukan pelaku sedang duduk dipinggir jalan. Pada saat dihampiri, tim tekab Polsek Batang kuis mendapati pelaku membawa sebilah parang panjang 1 M bergagang plastic warna hijau yang disimpan didalam bajunya.
Pada saat diamankan dilokasi, pelaku sama sekali tidak bisa memberikan alasan kepada petugas untuk apa ia membawa senjata tajam di waktu dini hari tersebut dan juga tidak bisa menunjukkan identitas dirinya. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaku langsung di gelandang oleh petugas ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Akp Simon Pasaribu, Sh menerangkan, "betul kita telah mengamankan satu orang pria yang membawa senjata tajam pada saat anggota melaksanakan patroli rutin. Selanjutnya kita membawa pelaku bersama barang bukti senjata tajamnya ke Mako Polsek Batang Kuis untuk mengetahui motifnya. Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal diatas 10 (sepuluh) tahun” ujarnya.
(Red)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.