Diamuk Massa, Polsek Batang Kuis Amankan Pencuri Handphone
INHILKLIK.COM, Deliserdang – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan AR (24) warga Jln. Sedar Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis karena mencuri handphone (hp) di Gang Sedar Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang.Jumat (10/04/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, berawal Jumat (10/04/2020) pukul 03.00 Wib pada saat Muhammad Surya Darma (17) warga jalan Sedar Gang Angkasa Pura sedang tidur di rumah nya dan kemudian mendengar ada suara orang yang masuk melalui jendela kamar, kemudian korban berpura-pura tidur dan AR masuk ke kamar korban dan mengambil handphone OPPO warna gold milik korban yang sedang dicas.
Setelah mengambil handphone milik korban ,AR langsung keluar melalui jendela, tak ingin handphonenya dicuri orang, korban langsung menarik handphonenya dari AR dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan AR sampai AR menendang korban sehingga tarik menarik handphone tersebut terlepas dan AR pun lari.
Tak sampai disitu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga warga sekitar membantu korban untuk mengejar AR yang sudah lari dan masuk ke dalam sebuah rumah.dan warga pun mendobrak rumah tersebut dan langsung mengamankan AR.
Sempat terjadi amukan massa terhadap AR namun dengan kesigapan Personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang , AR berhasil diamankan dari amukan massa dan tidak sampai memakan korban dan AR pun diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan AR sudah diamankan di komando dan saat ini sedang dimintai keterangannya dan korban sudah diarahkan untuk membuat laporan resminya di Polsek Batang Kuis, pungkasnya.
(Red)
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.