Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
INHILKLIK.COM, JAWA TIMUR - Polisi akhirnya menangkap, Jebpar otak utama pembunuhan terhadap Mad Mola, warga Sampang, Jawa Timur, yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik, pada (28/12/2019) lalu. Warga asal Sampang itu mengaku kalap menghabisi nyawa Mad Mola lantaran istrinya dihamili korban.
Pria 39 tahun itu yang merencanakan pembunuhan dengan menyediakan semua peralatan, mulai mobil, tali tampar untuk menjerat leher korban.
Seusai melancarkan aksinya Jebpar kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Pamekasan. Setelah berbulan-bulan sembunyi, dia akhirnya kembali ke rumahnya di Sampang.
Sekembalinya tersangka ke rumahnya didengar aparat kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan. Jebpar tak berkutik ketika polisi menyergap rumahnya.
Kepada polisi, tersangka tak menyesal melakukan aksi pembunuhan kepada korban.
"Tersangka tidak menyesal. Dia mengaku puas hati telah melampiaskan amarahnya," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/4/2020).
Tersangka mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalihnya, sudah berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, ada yang melarang sehingga akhirnya polisi meringkusnya.
Atas perbuatannya itu, Jebpar dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, pada (7/1/2020) Polres Gresik juga telah menangkap dua tersangka, Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan pengejaran.
sumber: suara.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.