Polisi Bekuk Tiga Pembobol Kotak Amal Masjid di Tembilahan, ini Tampangnya
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tidak butuh waktu lama, jajaran Polres Indragiri Hilir, Riau berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kotak amal Masjid Darul Hikmah, Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RP, AF dan AS," sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno. Kamis (16/4/2020).
Warno mengatakan ketiga pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda dengan waktu yang berdekatan.
"Penangkapan pertama sekira pukul 21.00 WIB di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu dan sekira pukul 21.30 kembali diamankan pelaku di Jaln Ahmad Yani Tembilahan Hulu," kata Warno.
Warjo menerangkan pembobolan kotak amal tersebut terjadi sekira pukul 01.53 Rabu (15/4).
Dan aksi kejahatan tersebut terekam CCTV yang ada di masjid tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan berupa dua buah Gembok kotak infak yang masih dalam keadaan terkunci, satu buah isi anak dalam kunci bekas pintu masjd darul himkah yang telah rusak, satu buah linggis, satu jaket sweeter warna hijau, dan satu jaket warna putih dengan motif garis garis warna biru," tukasnya.
Ragil Hadiwibowo
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.