Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperketat penerapan protokol pencegahan Covid-19 setelah adanya informasi terkait lonjakan pasien positif virus corona di Indonesia yang signifikan.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah pusat Sabtu, 25 April 2020, pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 8.607 orang. Terjadi kenaikan sebesar 396 orang dari hari sebelumnya, Jumat, 24 April 2020. Kenaikan hampir menyentuh angka 5 persen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas, khususnya dalam implementasi sederet protokoler Covid-19, seperti pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kita tahu bahwa angka positif pasien corona per hari ini naik drastis. Tentunya ini sangat mengejutkan," tutur Trio melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020) siang.
Disamping aturan tentang social distancing, menurut Trio, terhitung mulai hari ini pihaknya telah memberlakukan secara efektif larangan mudik bagi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
"Pada tahap pencegahan, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap, masyarakat dapat senantiasa kooperatif dalam menjalani segala aturan pemerintah," jelas Trio.
*Ramadhan dan Tradisi Pasar Wadai*
Trio menuturkan, kemungkinan akan adanya lonjakan angka pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil bisa saja terjadi, jika masyarakat tak kunjung menghiraukan imbauan pemerintah terkait social distansing. Misalnya saja, dalam momen bulan suci Ramadhan yang erat dengan tradisi 'pasar wadai'.
"Sederhananya, saat bertransaksi, membeli kue untuk buka puasa di Pasar Wadai. Di sana kita tidak menjaga jarak dengan pembeli lain dan tidak menggunakan masker saat berbelanja. Resikonya cukup besar, karena kita berada di ruang publik bersama masyarakat lainnya yang kita tidak tahu riwayat kontak dan perjalanannya," papar Trio.
Maka dari itu, Trio menekankan pentingnya masyarakat mematuhi aturan dan imbauan dari pemerintah. "Patuhi, taati aturan dan imbauan pemerintah. Kita lakukan yang terbaik untuk diri kita dan orang lain demi kebaikan bersama. Kita tentu tidak ingin jumlah pasien terkait Covid-19 bertambah di daerah kita," kata Trio.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil merilis data update Covid-19 di Kabupaten Inhil, Sabtu 25 April 2020. Tercatat, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9217 yang terbagi atas ODP Dalam Proses Pemantauan sebanyak 2746 orang dan ODP Selesai Pemantauan sebanyak 6471. Sementara, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 15 orang dengan rincian PDP Pulang dan Sehat sebanyak 6 orang serta PDP Masih Dirawat dan PDP Meninggal Dunia masing-masing berjumlah 6 orang dan 3 orang. Sedangkan, untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1 orang. (adv)
Grebek Cluster Iconnet di Pekanbaru Bareng Komut PLN Icon Plus
PEKANBARU – PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali melakukan ke.
Kadis P2KBP3A: Kerja Sama Antar OPD Sukseskan Kampung KB di 20 Kecamatan
INHILKLIK - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga.
Kurangi Angka Stunting, DP2KBP3A Inhil Himbau Hindari Pernikahan Dini
INHILKLIK - Remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10- 18 tahun. Sebanyak 18 persen penduduk d.
Dinas P2KBP3A Inhil:Pelayanan KB Teratasi Dengan Bersinergi Bersama Instansi Terkait
INHILKLIK, - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Per.
Kadis P2KBP3A Inhil Sirajuddin Ajak Masyarakat Gunakan Kontrasepsi Jangka Panjang
INHILKLIK - Dinas P2KBP3A Inhil mendorong pemakaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang.
Kadis P2KBP3A Inhil Sirajuddin: 3 Generasi Harus Jadi Sasaran Objek Penanggulangan Stunting
INHILKLIK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (.