Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesa sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pembahasan data calon penerima bantuan sosial ini dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, selaku wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Selasa (28/4/2020) malam di Posko Gugus Covid-19 Inhil, Kantor BPBD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Rapat yang dilaksanakan spesifik membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan hasil verifikasi, 45.650 Kepala Keluarga calon penerima bantuan sosial yang dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan sosial dari total 54.365 ribu kepala keluarga usulan.
8.715 kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan.
"Dalam waktu dekat data ini, akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya. Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang. Jadi, ini belum data final," ujar Kapolres dalam rapat.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau, agar Kepala Desa atau Lurah serta Ketua RW dan Ketua RT untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial.
"Karena memang dalam pemberian bantuan ini tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT itu, tidak dapat lagi menerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak," ungkap Kapolres.
Masyarakat Terdampak Bukan Warga Miskin
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menjelaskan bahwa masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda. Sehingga, bantuan sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
Menurutnya, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh bantuan sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu.
"Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," tukas Kapolres.
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Kapolres, pihak Gugus Tugas telah menyiapkan sistem berbasis teknologi disamping pendataan yang dilakukan, mulai dari tingkat RT hingga Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Kapolres.
Khas Banjar Inhil, Kue Papari ini Bisa Jadi Pilihan Takjil Berbuka Puasa
INHILKLIK - Saat ini, kue-kue khas tradisional daerah memang jarang dijumpai, kecuali pada acara .
Bisa Dijadikan Menu Utama Berbuka Puasa, Burasak Khas Inhil Miliki Rasa Gurih di Lidah
INHILKLIK, - Burasa merupakan makanan khas dari Suku Bugis yang berbahan dasar beras, rasanya ter.
Kue Bahulu Barandam Khas Inhil Cocok Jadi Cemilan Berbuka Puasa
INHILKLIK - Indragiri Hilir adalah salah satu kabupaten di provinsi Riau dengan ibu kota bernama .
BUMN di Riau Lakukan Sosialisasi Program Kementerian ke Kampus
INHILKLIK, - Ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau menghadiri dan menyambut .
9 Syarat ini Wajib Dilengkapi Jika Hendak Urus Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil
INHILKLIK, - Surat Izin Praktik Dokter Residen adalah surat yang diberikan oleh institusi pendidi.
DPMPTSP Inhil Siap Fasilitasi Pengurusan Izin Industri Pabrik Sagu
INHILKLIK, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk segera memfasilitasi perusahaan i.