Diduga Menghina Agama Islam di Facebook, Seorang Pria di Riau Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, SIAK - Seorang pria berinisial SS, yang merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, dijemput Polisi ke rumahnya karena sebuah komentar yang dianggap menghina agama Islam di facebook pribadinya. Ulahnya ini membuat warganet geram.
Informasi yang dihimpun GoRiau.com, pria berinisial SS tersebut menjadi viral di media sosial beberapa hari lalu, karena membuat komentar di facebook dengan kata-kata kotor dan mengacu kepada agama Islam.
Sontak komentar tersebut membuat geram penggunaan media sosial, terutama yang beragama Islam karena tidak terima agamanya dilecehkan.
Karena membuat keresahan di tengah masyarakat, dan dinilai membuat isu SARA, maka pihak kepolisian dari Polres Siak, pada hari Senin (4/5/2020) mengamankan pria tersebut dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan di Mapolres Siak.
''Iya ada, untuk informasi lebih lanjut hubungi Kasatreskrim ya,'' kata Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, saat dikonfirmasi GoRiau, Selasa (5/5/2020) pagi.
Selanjutnya atas insiden tersebut, Doddy mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak membuat postingan atau berkomentar yang dapat meresahkan masyarakat, yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri. Ditambah saat ini pemerintah tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19.
"Dimohon untuk ikuti anjuran pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19 dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan keresahan,'' imbaunya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Siak, AKP M Faisal Ramzani saat dikonfirmasi, juga menuturkan hal serupa, dan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap SS.
"Iya kemarin kita amankan, dan saat ini sedang diproses," terang Faisal. (*)
Sumber berita : GoRiau.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.