Antar Pesanan Sabu, Kurir Sabu Diciduk Tekab Polsek Perbaungan
INHILKLIK.COM, SERGAI-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga kurir sabu di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (27/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB
Tersangka yakni Saiful alias iful, (49) warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai ,Hasil penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran dengan berat 0,23 gram
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/05/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Atas informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai tempat kejadian perkara, setiba dilokasi ternyata informasi tersebut benar dan melihat tersangka sedang berada didepan mushola, sambil menunggu pemesan.
Selanjutnya team melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu,”kata Kapolres AKBP Robin.
Hasil interogasi tersangka, dirinya mengaku
mendapatkan sabu dari tersangka AD alias ateng yang mana tersangka disuruh oleh Ateng untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan sabu.
Bahkan tersangka juga mengaku dirinya hanya mendapat upah dari mengantarkan sabu yaitu diberi 10 ribu per paket sabu dengan harga Rp.100 ribu.
Tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka Ateng sudah 2 bulan lamanya, dan Tersangka bisa mengantar 10 paket sabu kepada pemesan dalam satu hari,”ujar Kapolres Sergai.
Atas perbuatanya tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara” Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
(Red)
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.