PILIHAN
Bambang Widjojanto Resmi Mundur dari KPK
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) resmi mengajukan surat pengunduran diri sementara kepada Ketua KPK Abraham Samad, Senin (26/1/2015).
"Setiba di kantor (KPK), saya segera membuat surat. Surat itu permohonan pemberhentian sementara," tutur BW di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Dalam surat tersebut, dia meyakini kasus yang ditujukan kepada dirinya direkayasa. "Kasus itu direkayasa fakta-faktanya fiktif," jelasnya.
Dia mengatakan, menurut Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bila seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka maka dia diberhentikan sementara.
"Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemasalahatan publik. Sebabnya, saya mengajukan surat dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," terang dia.
Pimpinan KPK nantinya akan menentukan lebih lanjut permohonan ini. "Karena saya sebagai salah satu komisioner harus bertindak secara kolegial, itu sebabnya saya ajukan surat itu kepada pimpinan KPK," tambahnya, dikutip Okezone.
BW menegaskan, pengunduran dirinya sebagai bentuk moral hukum, meskipun ia yakin kasusnya direkayasa. "Saya menyerahkan pada pimpinan KPK, saya menduga sekarang pimpinan KPK sedang rapat. Mudah-mudahan ada kejelasan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan, belum ada surat keputusan yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengunduran diri Bambang Widjojanto tersebut.
"Belum ada. Baik dari Mabes Polri, dari Pimpinan KPK terkait permintaan mundur juga belum sampai" kata Andi di Kompleks Istana Negara, Senin (26/1/2015).
Sebab itu, kata Andi, pihak istana belum bisa memberikan keterangan dan keputusan apapun terkait langkah yang telah diambil oleh BW. "Menunggu suratnya masuk dulu," tandasnya. (Halooriau)
"Setiba di kantor (KPK), saya segera membuat surat. Surat itu permohonan pemberhentian sementara," tutur BW di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Dalam surat tersebut, dia meyakini kasus yang ditujukan kepada dirinya direkayasa. "Kasus itu direkayasa fakta-faktanya fiktif," jelasnya.
Dia mengatakan, menurut Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bila seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka maka dia diberhentikan sementara.
"Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemasalahatan publik. Sebabnya, saya mengajukan surat dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," terang dia.
Pimpinan KPK nantinya akan menentukan lebih lanjut permohonan ini. "Karena saya sebagai salah satu komisioner harus bertindak secara kolegial, itu sebabnya saya ajukan surat itu kepada pimpinan KPK," tambahnya, dikutip Okezone.
BW menegaskan, pengunduran dirinya sebagai bentuk moral hukum, meskipun ia yakin kasusnya direkayasa. "Saya menyerahkan pada pimpinan KPK, saya menduga sekarang pimpinan KPK sedang rapat. Mudah-mudahan ada kejelasan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan, belum ada surat keputusan yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengunduran diri Bambang Widjojanto tersebut.
"Belum ada. Baik dari Mabes Polri, dari Pimpinan KPK terkait permintaan mundur juga belum sampai" kata Andi di Kompleks Istana Negara, Senin (26/1/2015).
Sebab itu, kata Andi, pihak istana belum bisa memberikan keterangan dan keputusan apapun terkait langkah yang telah diambil oleh BW. "Menunggu suratnya masuk dulu," tandasnya. (Halooriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
Kapolsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Pekan Sialangbuah.
SERGAI, INHILKLIK.COM- Kapolsek teluk mengkudu AKP Sugiono, SH . MH memberikan b.
TULIS KOMENTAR +INDEKS