PILIHAN
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan Hidup Sebut PT NSP tak Punya Komitmen Menjaga Lingkungan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau minta PT Nation Sagu Prima (NSP) segera mengganti rugi lahan sagu warga. Sebab lahan tersebut terbakar akibat percikan api yang bersumber dari kebakaran di area PT NSP.
Direktur Executive Walhi Riau, Rico Kurniawan menyebutkan, hasil pantauan sidang dan investigasi yang dilakukan tim Walhi Riau, seluas 3000 hektar dari 21.418 hektar lahan milik PT NSP terbakar pada 2013 lalu. Percikan api dari area tersebut juga merembet ke lahan warga di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Bukan itu saja, bahaimana dengan lahan warga Sungai Tohor, yang terbakar akibat percikan api PT NSP?" ujarnya, Senin (19/01/2014).
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan (Jikalahari, Walhi Riau, WWF Indonesia, CRT) telah memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau karena berhasil menuntut terdakwa PT NSP dengan pidana Rp. 5 milyar, pidana tambahan perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan PT NSP senilai Rp. 1.4 triliun.
Pada 13 Januari 2015 di PN Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa Ir selaku General Manajer PT NSP, yaitu pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp. 1 miliar. Sementara Nowo Dwi Priyono dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 milyar.
"Kami juga memberi apresiasi pada Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang berhasil membuktikan bahwa institusi penegak hukum punya komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," taka Koordinator Jilakahari, Muslim Rasyid.
Dia juga menyebutkan, ternyata PT NSP tidak hanya terbukti membakar lahan, tapi PT tersebut juga tidak punya Amdal atau izin lingkungan, serta tidak punya izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa pelumas bekas.
"Ini bukti PT NSP tidak punya komitmen menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sementara mereka hanya memikirkan untung saja," tambahnya. (melba/bertuahpos)
Direktur Executive Walhi Riau, Rico Kurniawan menyebutkan, hasil pantauan sidang dan investigasi yang dilakukan tim Walhi Riau, seluas 3000 hektar dari 21.418 hektar lahan milik PT NSP terbakar pada 2013 lalu. Percikan api dari area tersebut juga merembet ke lahan warga di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Bukan itu saja, bahaimana dengan lahan warga Sungai Tohor, yang terbakar akibat percikan api PT NSP?" ujarnya, Senin (19/01/2014).
Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan (Jikalahari, Walhi Riau, WWF Indonesia, CRT) telah memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau karena berhasil menuntut terdakwa PT NSP dengan pidana Rp. 5 milyar, pidana tambahan perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan PT NSP senilai Rp. 1.4 triliun.
Pada 13 Januari 2015 di PN Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut terdakwa Ir selaku General Manajer PT NSP, yaitu pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp. 1 miliar. Sementara Nowo Dwi Priyono dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 milyar.
"Kami juga memberi apresiasi pada Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang berhasil membuktikan bahwa institusi penegak hukum punya komitmen menyelamatkan lingkungan hidup," taka Koordinator Jilakahari, Muslim Rasyid.
Dia juga menyebutkan, ternyata PT NSP tidak hanya terbukti membakar lahan, tapi PT tersebut juga tidak punya Amdal atau izin lingkungan, serta tidak punya izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa pelumas bekas.
"Ini bukti PT NSP tidak punya komitmen menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sementara mereka hanya memikirkan untung saja," tambahnya. (melba/bertuahpos)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Truk Ditabrak KA Ternyata Angkut Pupuk NPK Diduga Milik PTPN dan ini Kesaksian Warga
SERGAI, INHILKLIK.COM - Mobil Dump truk tronton Merk Mitsubishi BK 9223 VO ditab.
Bocah di Inhu Tewas Terseret Arus Sungai
INHILKLIK - Bocah di Indragiri Hulu (Inhu) yang sebelumnya din.
Temui Ditjen Hubla Kemenhub, Kadishub Inhil Ajukan Kodefikasi Pelabuhan Parit 21, Kadis DPMPTSP Usulkan Menu OSS TUKS Skala Lokal
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir Indrawansyah Syarkowi, SE, M.Si bers.
Pria Lompat dari Jembatan Siak II Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Pria yang terjun dari atas Jembatan Siak II Jalan Siak II, ditemukan di aliran Sungai.
Program Kapolres Sergai me-Respons Bantu Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
SERGAI, INHILKLIK.COM - Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) peduli korba.
Heboh Surat Suara di Arab Saudi Direndam untuk Cegah Kecurangan, KPU: Tak Sesuai Aturan!
INHILKLIK, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi suara soal surat suar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS