PILIHAN
Krisis UNISI, DPRD Inhil Berencana Bentuk Pansus
Tembilahan (Inhilklik) -Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) UNISI, langkah ini bagi menyelesaikan polemik mengenai legalitas dan status Yayasan Tasik Gemilang (YTG) dan UNISI Tembilahan.
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Kamis (13/2/14) tersebut, Yulizen Yunal dan Muammar Qadafi sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris YTG periode 2010-sekarang tidak menjawab dengan tegas apa yang ditanyakan dewan atas konflik ini, sehingga tidak diperoleh titik terang, seakan-akan ada yang disembunyikan dalam polemik ini.
"Seharusnya dalam penyelesaian polemik UNISI ini, kita harus memanggil Dewan Pembina UNISI Tembilahan sebelumnya (periode 2007-2010)," ujar Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi IV.
Atas tanggapan pengurus YTG ini, pimpinan hearing Komisi Gabungan DPRD Inhil, Maryanto menyatakan, kecewa atas jawab pengurus YTG yang ada, karena tidak dapat memberikan penjelasan tegas atas polemik yang mengancam nasib ribuan mahasiswa ini.
Maka, dewan akan membuat kesimpulan hearing bersama pengurus YTG ini dan akan diserahkan kepada Pemkab Inhil. Dari sini diharapkan ada kebijakan tegas dari Pemkab Inhil menyikapi konflik yang berlarut-larut ini.
Jika polemik terus berkepanjangan, maka DPRD Inhil akan membentuk Pansus.
"Sehingga dapat terbuka dan masyarakat mengetahui pihak mana yang menjadi pemilik YTG dan UNISI Tembilahan ini," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto.
Mengenai adanya informasi telah terjadi perubahan dalam akte YTG, dewan mengaku belum dapat penjelasan, baik dari pengurus YTG dan pihak terkait lainnya. | *
Source: riauterkini.com
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Kamis (13/2/14) tersebut, Yulizen Yunal dan Muammar Qadafi sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris YTG periode 2010-sekarang tidak menjawab dengan tegas apa yang ditanyakan dewan atas konflik ini, sehingga tidak diperoleh titik terang, seakan-akan ada yang disembunyikan dalam polemik ini.
"Seharusnya dalam penyelesaian polemik UNISI ini, kita harus memanggil Dewan Pembina UNISI Tembilahan sebelumnya (periode 2007-2010)," ujar Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi IV.
Atas tanggapan pengurus YTG ini, pimpinan hearing Komisi Gabungan DPRD Inhil, Maryanto menyatakan, kecewa atas jawab pengurus YTG yang ada, karena tidak dapat memberikan penjelasan tegas atas polemik yang mengancam nasib ribuan mahasiswa ini.
Maka, dewan akan membuat kesimpulan hearing bersama pengurus YTG ini dan akan diserahkan kepada Pemkab Inhil. Dari sini diharapkan ada kebijakan tegas dari Pemkab Inhil menyikapi konflik yang berlarut-larut ini.
Jika polemik terus berkepanjangan, maka DPRD Inhil akan membentuk Pansus.
"Sehingga dapat terbuka dan masyarakat mengetahui pihak mana yang menjadi pemilik YTG dan UNISI Tembilahan ini," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto.
Mengenai adanya informasi telah terjadi perubahan dalam akte YTG, dewan mengaku belum dapat penjelasan, baik dari pengurus YTG dan pihak terkait lainnya. | *
Source: riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Truk Ditabrak KA Ternyata Angkut Pupuk NPK Diduga Milik PTPN dan ini Kesaksian Warga
SERGAI, INHILKLIK.COM - Mobil Dump truk tronton Merk Mitsubishi BK 9223 VO ditab.
Bocah di Inhu Tewas Terseret Arus Sungai
INHILKLIK - Bocah di Indragiri Hulu (Inhu) yang sebelumnya din.
Temui Ditjen Hubla Kemenhub, Kadishub Inhil Ajukan Kodefikasi Pelabuhan Parit 21, Kadis DPMPTSP Usulkan Menu OSS TUKS Skala Lokal
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir Indrawansyah Syarkowi, SE, M.Si bers.
Pria Lompat dari Jembatan Siak II Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Pria yang terjun dari atas Jembatan Siak II Jalan Siak II, ditemukan di aliran Sungai.
Program Kapolres Sergai me-Respons Bantu Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
SERGAI, INHILKLIK.COM - Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) peduli korba.
Heboh Surat Suara di Arab Saudi Direndam untuk Cegah Kecurangan, KPU: Tak Sesuai Aturan!
INHILKLIK, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi suara soal surat suar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS