PILIHAN
KPI: Stop Tayangkan Sumpah Pocong Arya Wiguna
Jakarta (Inhilklik) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memerintahkan stasiun televisi segera menghentikan tayangan sumpah pocong Arya Wiguna. Pasalnya, tayangan itu mengumbar aib, konflik, saling serang serta kata-kata tak pantas antara Arya dan Farhat Abbas.
"KPI sesalkan kejadian ini mengingat sehari sebelumnya Jumat 7 Februari 2014 pukul 13.00 bertempat di kantor KPI Pusat, KPI telah mengumpulkan stasiun tv beserta rumah produksi program infotainment untuk menyepakati beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam ruang publik," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (8/2/2014).
Konflik antara Arya dan Farhat meruncing ketika Arya menuduh pengacara itu selingkuh dengan wanita lain. Namun, Farhat membantah tudingan pria yang dulu selalu ikut dengannya itu. Arya pun melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
"Dalam pertemuan tersebut, stasiun tv dan PH telah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menyiarkan hal-hal yang melanggar privasi, norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan SARA dan perlindungan terhadap anak dan remaja," lanjutnya.
Namun, hari ini KPI masih menemukan beberapa program infotainment melanggar komitmen tersebut dengan menyiarkan muatan-muatan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yakni, praktik sumpah pocong Arya Wiguna. Bahkan, ada program yang secara eksplisit mentranskrip narasi sumpah pocong tersebut.
KPI pun berjanji akan akan menindak tegas stasiun televisi yang masih menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna lagi.
"Kepada stasiun tv yang memegang komitmen secara sungguh-sungguh untuk mengindahkan imbauan KPI serta aturan yang berlaku, kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya," tutupnya. | okz
"KPI sesalkan kejadian ini mengingat sehari sebelumnya Jumat 7 Februari 2014 pukul 13.00 bertempat di kantor KPI Pusat, KPI telah mengumpulkan stasiun tv beserta rumah produksi program infotainment untuk menyepakati beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam ruang publik," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (8/2/2014).
Konflik antara Arya dan Farhat meruncing ketika Arya menuduh pengacara itu selingkuh dengan wanita lain. Namun, Farhat membantah tudingan pria yang dulu selalu ikut dengannya itu. Arya pun melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
"Dalam pertemuan tersebut, stasiun tv dan PH telah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menyiarkan hal-hal yang melanggar privasi, norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan SARA dan perlindungan terhadap anak dan remaja," lanjutnya.
Namun, hari ini KPI masih menemukan beberapa program infotainment melanggar komitmen tersebut dengan menyiarkan muatan-muatan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yakni, praktik sumpah pocong Arya Wiguna. Bahkan, ada program yang secara eksplisit mentranskrip narasi sumpah pocong tersebut.
KPI pun berjanji akan akan menindak tegas stasiun televisi yang masih menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna lagi.
"Kepada stasiun tv yang memegang komitmen secara sungguh-sungguh untuk mengindahkan imbauan KPI serta aturan yang berlaku, kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya," tutupnya. | okz
BERITA LAINNYA +INDEKS
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
Kapolsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Pekan Sialangbuah.
SERGAI, INHILKLIK.COM- Kapolsek teluk mengkudu AKP Sugiono, SH . MH memberikan b.
TULIS KOMENTAR +INDEKS