Kanal

Biadab, Seorang Kakek di Inhu Tega Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun

Ilustrasi (liputan6com)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Entah setan apa yang merasuki sang kakek, Syafri Als Mak Itam (63). Warga Simpang IV Belilas kecamatan Siberida ini mencabuli cucu kandungnya, sebut saja Bunga yang masih berusia 11 Tahun.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Sabtu mengatakan laporan kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Simpang IV Belilas kecamatan Siberida terhadap anak dibawah umur, pelaku tak lain kakek kandung korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Inhu, Jumat (13/5) sekira pukul 14.30 Wib.

Dijelaskan Yarmen, kasus pencabulan ini terjadi di dalam rumah kontrakan Simp IV Belilas kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida.

"Korban masih berusia 11 tahun, warga Simpang IV Belilas kecamatan Siberida, sedangkan tersangka pelakunya adalah kakek korban sendiri yang bernama Syafri Als Mak Itam (63).

Kasus ini telah dilaporkan oleh Yulidar (48) yang merupakan nenek korban dan istri dari pelaku, jelasnya.

"Tersangka telah ditahan guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Yarmen. (Net/Riaueditor)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER