![]() |
| Jembatan Enok |
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Novriansyah kepada awak media yang ditemui diruang kerjanya, Tembilahan, Selasa (12/4/2016).
"KPK memfasilitasi penyelidikan dugaan korupsi ini (Jembatan Sungai Enok, red), mulai dari menyediakan tim ahli dan tim audit guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat," bebernya.
Novriansyah juga mengatakan hingga saat ini baru menetapkan 1 tersangka berinisial T yang merupakan rekanan.
"Terhadap perkara ini kan terus berjalan. Nanti, kita tunggu sajalah hasilnya," ujarnya singkat. (Pratama/harianriau)
