Anak yang tertangkap dan di kutal oleh petugas Satpol PP Tembilahan. (SRC) |
"Ke-enam anak itu berhasil di tangkap saat para petugas satpol PP melakukan patroli rutin sekira jam 17:30 wib," ungkap Muhammad Alfian salah seorang petugas Satpol PP Tembilahan, Jumat (18/03/16).
Jumlah anak-anak yang ngelem itu sekitar sepuluh orang lebih, namun yang berhasil ditangkap hanya enam orang.
"Ada sekitar Sepuluh orang lebih yang ngelem di lokasi itu (Tanjung Harapan, Ujung Tanjung Kilang : red) tapi yang berhasil ditangkap oleh petugas hanya enam orang, sisanya lari dari kejaran petugas dan ada yang sampai termasuk kedalam parit pada saat petugas berusaha menangkapnya," beber alfian.
Yang lebih mengharukannya lagi ia menyampaikan, ke-enam anak tersebut masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah tingkat menengah yang ada di Kota Tembilahan.
Selanjutnya Alfian mengatakan, para anak-anak yang berhasil ditangkap itu telah dibawa ke kantor Satpol PP Tembilahan dan diberikan hukuman guna menimbulkan efek jera.
"Telah dibawa kekantor, dan akan dimandikan, disuruh jalan jongkok, rambutnya di kutal, dan kita laporkan ke pihak tempat dimana mereka sekolah serta orang tua mereka akan dipanggil, semua dilakukan untuk memberikan efek jera kepada anak-anak itu agar tidak mengulangi lagi tindakannya itu," pungkasnya. (*)
Source: Spiritriau.com