![]() |
| Muamar |
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Muammar AR. ''Sebelum diberlakukan ditengah-tengah masyarakat, Pemkab harus gencar lakukan sosialisasi,'' sebut Muammar AR,.saat berbincang bincang dengan wartawan belum lama ini.
Hal tersebut, dikatakannya bertujuan agar masyarakat khususnya perokok aktif tidak terkejut dengan penerapan Perda KTR. Selain itu, upaya sosialisasi ini diharapkan Muammar, dapat memperkecil kemungkinan terjadinya berbagai konflik yang akan timbul antara petugas pengawas dan perokok itu sendiri.
''Hal yang paling penting itu sosialisasi, jangan sampai saat sudah diberlakukan masyarakat malah belum tahu,'' sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (adv/dprd)
