Kanal

DPRD Inhil Minta Pemda Gencar Lakukan Sosialisasi KTR

Muamar
INHILKLIK.COM,  TEMBILAHAN - Meskipun pemberlakuan  sanksi baru diterapkan dua tahun setelah Perda KTR disahkan DPRD Inhil, namun Pemkab Inhil diminta mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Muammar AR. ''Sebelum diberlakukan ditengah-tengah masyarakat, Pemkab harus gencar lakukan sosialisasi,'' sebut Muammar AR,.saat berbincang bincang dengan wartawan belum lama ini.

Hal tersebut, dikatakannya bertujuan agar masyarakat khususnya perokok aktif tidak terkejut dengan penerapan Perda KTR. Selain itu, upaya sosialisasi ini diharapkan Muammar, dapat memperkecil kemungkinan terjadinya berbagai konflik yang akan timbul antara petugas pengawas dan perokok itu sendiri.

''Hal yang paling penting itu sosialisasi, jangan sampai saat sudah diberlakukan masyarakat malah belum tahu,'' sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (adv/dprd)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER