![]() |
| Ilustrasi (http://sambak.desa.id) |
"Kita minta agar desa segera menyampaikannya, ke Pemkab Inhil melalui BPMPD, sebab pada Bulan Maret minggu ke 2 ini pencairan dana desa sudah dapat dilakukan," kata Yulizal kepada awak media, Kamis (25/2) lalu.
Himbuan agar desa segera menyampaikan APBDESA ini perlu disampaikannya mengingat adanya perubahan regulasi mengenai pencairan keuangan desa. Dimana sebelumnya dana desa dicairkan 4 kali dalam satu tahun namun pada saat ini dikarenakan adanya perubahan hanya dilakukan 2 kali dalam setahun.
"Makanya kita minta desa untuk cepat dapat mengejar supaya tidak terjadi ketertinggalan," ungkapnya.
Sedangkan untuk tahap ke 2 di Bulan Agustus mendatang. "Supaya tahapan-tahapannya tidak terganggu harus menjadi perhatian dari seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan APBDESA, " tegasnya.
Jika terdapat kendala adanya pergantian kepala desa dari yang sebelumnya penjabat ke kepala desa difinitif diharapkan kepala desa tersebut segera berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait agar semua proses berlangsung lancar.
"Kelancaran proses pencairan dana desa ini ujuangnya akan berdampak pada pembangunan dilapangan dan seluruh program yang masuk ke desa. Jika dana sudah cair maka semua dapat dilakukan, mulai dari pembangunan hingga program pemberdayaan, " pungkasnya. (*)
Source: Riaunone.com
