![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said |
"Kami mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk segera menaikan gaji para kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said.
Dia mengatakan, untuk saat ini gaji para kepala desa baru Rp 2 Juta /bulan dan dinilai belum cukup bagi para kepala desa.
"UMK kita saja sekarang diatas Rp 2 Juta /bulan, minimal sekali gaji para kepala desa di Inhil Rp 3 Juta /bulan. Jadi jika Rp 3 Juta /bulan para kepala desa sama juga memperoleh gaji Rp 100 Ribu /hari." tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap usulan kenaikan gaji para kepala desa ini secepatnya bisa dilaksanakan.
"Kami minta Maret mendatang Peraturan Bupati mengenai Penghasilan Tetap sudah selesai," tukasnya. (dprd)
