Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah |
Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP
Inhil, TM Syaifullah kepada Harianriau.co saat diacara silaturahmi
Bupati Inhil, HM Wardan beserta keluarga besar DKPP Kabupaten Inhil.
"Di RKA kita mencatat untuk 2016 ini ada sebanyak 14 kali yustisi dan non yustisi," kata TM Syaifullah. Selasa (9/2).
Namun hingga saat ini 14 yustisi
tersebut belum bisa terlaksanakan karena terbentur anggaran. "Untuk
yustisi atau razia seperti sarapan terus kita laksanakan. Yang tidak
menggunakan jasa orang lain tidak ada masalah tetap berlanjut,"
ungkapnya. (Ragil/HRC)